Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Tujuh Terdakwa Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:57 WIB
  • author Abriandi
Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menggeledah Kantor Dinas ESDM Kaltim di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda. (foto: ist/penkum kejati kaltim)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda pada Senin (16/3/2026) sore.

Penggeledahan yang berlangsung hingga Senin malam itu terkait kasus dugaan korupsi pertambangan ilegal yang saat ini tengah disidik Kejati Kaltim.

Dalam penggeledahan, satu persatu ruang diperiksa penyidik. Sejumlah berkas tidak luput dari perhatian dan diteliti. Berkas yang diduga terkait dengan korupsi pertambangan langsung diamankan.

Tidak hanya berkas, dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita sebanyak empat buah ponsel dan sejumlah hardisk yang diduga memuat bukti-bukti dugaan korupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto membenarkan penyidik Pidsus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Kantor ESDM Kaltim terkait dugaan tindak pidana korupsi penambangan yang dilakukan oleh CV AJI.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut