Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Tujuh Terdakwa Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:57 WIB
  • author Abriandi
Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menggeledah Kantor Dinas ESDM Kaltim di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda. (foto: ist/penkum kejati kaltim)

"Dalam penggeledahan sekitar 4 jam, telah diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani," jelas Toni dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2026) malam.

Menurutnya, tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut