Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Selasa, 17 Maret 2026 | 06:57 WIB
"Dalam penggeledahan sekitar 4 jam, telah diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani," jelas Toni dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2026) malam.
Menurutnya, tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Editor : Abriandi