get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Kaltimra Tebar Kasih Paskah, Hadirkan Harapan bagi Anak Panti Asuhan di Balikpapan

Langkah Bersama untuk Kalimantan Terang, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

Rabu, 22 April 2026 | 18:59 WIB
header img
PLN UIP KLT bersama Kejati Kaltim melaksanakan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum guna memastikan pembangunan ketenagalistrikan berjalan sesuai regulasi.(Foto: PLN UIP KLT)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id– Upaya menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan gardu induk, jaringan transmisi, maupun infrastruktur ketenagalistrikan lainnya. Di balik setiap pembangunan strategis tersebut, terdapat proses panjang yang menuntut kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Atas dasar itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum di Kantor Kejati Kaltim.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dikelola PLN UIP KLT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai unit yang membawahi wilayah kerja Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, PLN UIP KLT saat ini terus mendorong penyelesaian berbagai pembangunan strategis guna memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan.

Dalam forum tersebut, PLN UIP KLT memaparkan perkembangan pembangunan yang tengah berjalan di lapangan, mulai dari progres konstruksi, kebutuhan pengadaan lahan, penyelesaian kompensasi Right of Way (ROW), perizinan, hingga tata kelola aset. Selain capaian yang telah diraih, berbagai tantangan di lapangan juga disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama.

Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kemudian melakukan penelaahan dari sisi yuridis terhadap berbagai proses tersebut. Pendampingan ini menjadi langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, memitigasi kemungkinan sengketa, serta memastikan seluruh proses berjalan pada koridor hukum yang tepat. Dengan demikian, setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan memberi kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki kompleksitas tinggi sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Setiap pembangunan ketenagalistrikan memiliki tantangan tersendiri, terutama pada aspek pengadaan lahan, perizinan, dan penyelesaian ROW. Karena itu, sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi sangat penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut