Menteri Imipas Copot Kalapas Chandra Sudarto Paksa Tahanan Muslim Makan Anjing, Ini Tampangnya
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto memberikan konfirmasi tegas mengenai nasib Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Enemawira, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Chandra Sudarto (CS).
CS telah resmi dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelanggaran serius, yakni pemaksaan narapidana (napi) beragama Islam untuk mengonsumsi daging anjing.
"Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar 4 hari lalu," ujar Menteri Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut keterangan yang dihimpun, dugaan insiden pemaksaan ini terjadi di dalam lapas saat momen perayaan tertentu, yang dikabarkan merupakan pesta ulang tahun.
Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan diskriminasi terhadap hak kebebasan beragama warga binaan.
Menteri Imipas menegaskan bahwa langkah pencopotan jabatan merupakan tindakan disiplin awal yang diprioritaskan untuk memastikan proses pemeriksaan internal berjalan lancar.
"Kami copot dulu lah. Sidang etiknya akan dilakukan kemudian," jelas Menteri Agus, seraya menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran HAM," kata dia.
Selain pencopotan jabatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga telah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan menjadwalkan sidang kode etik terhadap Chandra Sudarto.
Sidang ini akan menentukan sanksi permanen atas dugaan tindakannya yang menimbulkan kegaduhan publik dan dinilai merusak citra penegakan HAM di lingkungan lapas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta