BNPB Umumkan Korban Tewas Banjir Sumatra Tembus 1.016 Jiwa
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan tim SAR gabungan kembali menemukan 10 korban meninggal dunia akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Dengan penambahan tersebut, total korban jiwa akibat banjir di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kini mencapai 1.016 orang.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa dari 10 jasad yang ditemukan hari ini, sembilan di antaranya berasal dari wilayah Aceh dan satu korban ditemukan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Sebelumnya, BNPB mencatat jumlah korban meninggal di tiga provinsi tersebut sebanyak 1.006 jiwa. “Hari ini bertambah 10 korban sehingga total menjadi 1.016 jiwa,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube @bnpb_indonesia, Minggu (14/12/2025).
Abdul menambahkan, jumlah korban hilang akibat musibah itu kini berjumlah 212 orang. Dia menyampaikan, perbedaan data korban hilang terjadi karena pencatatan bersifat dinamis.
"Untuk data korban hilang ini kemarin 217 saat ini 212, kenapa tidak sinkron kalau yang meninggalnya itu ada, bertambah 10 harusnya yang hilang berkurang 10," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, data korban hilang tidak semata-mata berdasarkan temuan terbaru di lapangan. Namun juga hasil pembaruan identifikasi korban yang sebelumnya sudah ditemukan.
"Data dari korban hilang ini tidak mesti dari data yang ditemukan di lapangan tetapi juga data penambahan identifikasi dari korban yang sebelumnya sudah ditemukan kemudian dikonfirmasi ternyata misalkan ternyata bukan dari warga kabupaten A pindah ke kabupaten B," kata dia.
Sementara, jumlah pengungsi menurutnya berkurang 29.972 orang. Namun jumlah tersebut masih dinamis dan terus dikonfirmasi.
"Untuk jumlah pengungsi dari 654.642 per kemarin (13/12) hari ini 624.670 jadi ada pengurangan dan ini terus kita konfirmasi mana pengurangan ini yang memang benar kembali ke rumah masing-masing," ucapnya.
Editor : Mukmin Azis