get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Hotel Balikpapan, Polisi Sita Sabu 3,37 Gram

Kompak Edarkan Ratusan Paket Sabu, Pasutri di Pulau Derawan Ditangkap!

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:49 WIB
header img
Barang bukti ratusan paket sabu yang disita dalam penangkapan pasutri di Pulau Derawan. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id - Polres Berau meringkus pasangan suami istri berinisial AR dan HM atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Keduanya diduga mengedarkan sabu di Pulau Derawan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat dengan aktivitas di rumah kedua tersangka.

Keduanya kerap kedatangan tamu tidak dikenal. Polisi yang merima informasi tersebut kemudian melakukan pengintaian di lapangan.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku sering terjadi aktivitas keluar masuk orang yang diduga melakukan transaksi narkotika," kata AKP Agus Priyanto dalam keterangannya Selasa (10/2/2026). 

Setelah memastikan adanya dugaan tindak pidana, personel Polsek Pulau Derawan yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Rudianto kemudian melakukan penggerebekan rumah pelaku di wilayah Kampung Kasai pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa ratusan paket narkotika dan perlengkapan pendukung peredaran sabu. 

"Barang bukti yang diamankan berupa 124 paket kecil sabu, dua paket besar sabu, dengan total berat bruto 20,58 gram, serta uang tunai sebesar Rp15 juta,” ujarnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa pipet plastik, korek api gas, gunting, dompet, toples, handphone, dan sebuah tas. 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka AR berperan membeli dan mengambil sabu dalam bentuk poket besar, sementara HM berperan mengemas sabu menjadi ratusan poket kecil untuk diedarkan.

AKP Agus Priyanto menambahkan dari keterangan tersangka, satu paket besar sabu dikemas menjadi sekitar 300 poket kecil.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut