Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Ketahuan Orang Tua, Gadis 19 Tahun di Kukar Tega Buang Bayi di Rumah Kosong
Advertisement . Scroll to see content

Bayi Baru Lahir Dibuang di Samarinda, Polisi Amankan Gadis 18 Tahun

Jum'at, 09 Januari 2026 | 22:48 WIB
  • author Abriandi
Bayi Baru Lahir Dibuang di Samarinda, Polisi Amankan Gadis 18 Tahun
Gadis berusia 18 tahun di Samarinda melahirkan dan membuang bayinya. (foto: ist)

Setelah itu, pelaku meletakkan bayi malang tersebut di samping rumahnya. Diduga kuat, bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang pelaku dengan kekasihnya.

"Saat ini pelaku telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif serta kondisi psikologis yang bersangkutan," ujarnya.

Pelaku terancam dijerat Pasal 77B Jo Pasal 76B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan penelantaran atau perlakuan salah terhadap anak yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun psikis.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut