Indonesia dan Sarawak Bentuk Task Force Pekerja Migran
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengadakan pertemuan strategis dengan Menteri Industri Makanan Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat perlindungan dan optimalisasi penempatan sekitar 145 ribu pekerja Indonesia di Sarawak, yang mayoritas bekerja di sektor perkebunan sawit.
Kedua belah pihak sepakat membentuk satuan tugas khusus atau Task Force untuk memberantas pengiriman pekerja migran non-prosedural.
Selain pengawasan ketat, langkah ini didukung dengan reformasi regulasi untuk mempercepat proses administrasi. Indonesia telah memangkas waktu verifikasi menjadi 21 hari, sementara Sarawak berkomitmen mempercepat penerbitan visa kerja dari 30 hari menjadi 20 hari.
Kerja sama ini juga mencakup sinkronisasi data untuk program job matching agar kompetensi pekerja sesuai dengan kebutuhan industri di Sarawak. Upaya ini merupakan bagian dari target penempatan 500.000 pekerja migran pada tahun 2026.
Selain aspek teknis, pemerintah Sarawak juga berkomitmen menjamin kesejahteraan keluarga pekerja, termasuk penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak-anak mereka di lokasi kerja sebagai wujud persaudaraan serumpun di tanah Borneo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta