Karyawati di Samarinda Dijambret, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan
Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:20 WIB
Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga sempat membuang tas dan handphone milik korban di kawasan Jalan Serayu, Samarinda Utara.
Polisi juga mengungkap jika pelaku pernah melakukan aksi serupa dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Samarinda pada tahun 2024. Tidak hanya itu, pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di Kota Samarinda.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Abriandi