get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel untuk Kelancaran Pembangunan Kelistrikan

PLN Gandeng Kantah Berau, Perkuat Legalitas Lahan Tower Transmisi 150 kV

Senin, 06 April 2026 | 19:12 WIB
header img
Jalur transmisi SUTT 150 kV Redeb-Talisayan di Berau. PLN terus berkolaborasi dengan BPN untuk memperkuat legalitas hukum lahan tapak tower melalui proses pemetaan yang akurat.(Foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus memperkuat pengamanan aset strategis nasional. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Berau dalam pengukuran dan pemetaan lahan tapak tower SUTT 150 kV jalur Tanjung Redeb–Talisayan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Februari 2026 ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan berdiri di atas legalitas hukum yang sah dan terdata secara akuntabel.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa penguatan legalitas aset merupakan prioritas utama perusahaan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap aset memiliki dasar hukum yang jelas. Sinergi dengan Kantah Berau yang telah terjalin baik selama ini sangat membantu percepatan administrasi dan sinkronisasi data,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian hukum atas lahan tapak tower menjadi kunci dalam menjaga keandalan infrastruktur kelistrikan yang melayani masyarakat luas.

“Tujuannya agar seluruh infrastruktur ini berdiri di atas legalitas yang sah, sehingga dapat terus beroperasi dengan aman dan andal,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pengambilan data koordinat serta pengukuran batas tanah sesuai standar pertanahan. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar dalam penataan administrasi aset negara yang clear and clean.

PLN menilai kolaborasi lintas instansi seperti ini sangat penting dalam mendukung pengamanan aset negara sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur energi.

Selain itu, hubungan yang telah terjalin lama antara PLN UIP KLT dan Kantah Berau dinilai menjadi faktor kunci kelancaran proses di lapangan.

Dengan legalitas lahan yang semakin kuat, jalur transmisi Tanjung Redeb–Talisayan diharapkan mampu menopang kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut