get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Amankan Aset SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta, Pengukuran Lahan Dilakukan

PLN Gandeng Kejati Kaltara Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Listrik

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:10 WIB
header img
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN Grup Kalimantan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara sebagai langkah memperkuat kepastian hukum dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Utara.(Foto: Dok PLN)

BULUNGAN, iNewsBalikpapan.id — PT PLN (Persero) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejati Kaltara, Kamis (30/7). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Utara.

PKS melibatkan PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT), PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UID Kaltimra), serta PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut