PLN Gandeng Kejati Kaltara Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Listrik
BULUNGAN, iNewsBalikpapan.id — PT PLN (Persero) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejati Kaltara, Kamis (30/7). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Utara.
PKS melibatkan PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT), PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UID Kaltimra), serta PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.
Editor : Mukmin Azis