Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih dan Syaratnya, Dibuka hingga 24 April 2026
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Cara mendaftar manajer Koperasi Merah Putih tengah menarik perhatian masyarakat. Hal ini seiring dibukanya rekrutmen tenaga pengelola koperasi tersebut dalam program pemerintah terbaru.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan pendaftaran tahap pertama untuk posisi manajer Koperasi Merah Putih resmi dibuka mulai Rabu 15 April 2026 hingga 24 April 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Panitia Seleksi Nasional pada alamat phtc.panselnas.go.id. Rekrutmen ini merupakan bagian dari program PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) yang bertujuan mempercepat penguatan ekonomi berbasis desa dan pesisir.
Program ini juga mencakup pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih, sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap terjun langsung ke lapangan.
Syarat Pendaftaran
- Calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi beberapa kriteria dasar, antara lain:
- Pendidikan minimal Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), atau Sarjana (S1) dari semua jurusan
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
- Usia maksimal 35 tahun
- Memiliki kemampuan komunikasi dan manajemen yang baik (nilai tambah)
- Siap ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia
Menurut Zulkifli Hasan, program ini membuka peluang bagi generasi muda untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi rakyat melalui koperasi. Lalu berapa gajinya?
Terkait besaran penghasilan, mengacu pada informasi dari portal resmi pemerintah daerah, pegawai Koperasi Desa Merah Putih diperkirakan memperoleh gaji berkisar antara Rp3 juta hingga Rp8 juta per bulan. Nilai ini bersifat dinamis, tergantung pada performa dan perkembangan koperasi yang dikelola.
Karena posisi manajer memiliki tanggung jawab lebih besar, seperti mengelola operasional, mencari anggota atau nasabah, serta memastikan keberlanjutan usaha koperasi, maka gaji yang diterima umumnya lebih tinggi dari staf biasa.
Selain gaji pokok, terdapat kemungkinan tambahan penghasilan berupa:
- Insentif berbasis kinerja
- Bonus dari peningkatan jumlah anggota atau transaksi
- Tunjangan operasional di beberapa wilayah
Dengan sistem berbasis kinerja ini, penghasilan seorang manajer bisa meningkat signifikan apabila koperasi yang dipimpinnya berkembang pesat.
Manajer Koperasi Merah Putih tidak hanya bertugas secara administratif, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi lokal.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui koperasi modern yang profesional dan berdaya saing.
Dengan demikian, posisi manajer Koperasi Merah Putih menawarkan peluang karier sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat, dengan potensi penghasilan yang kompetitif dan berkembang sesuai kinerja.
Editor : Abriandi