Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kades 2 Periode di Lampung Timur Curi Motor Tetangga, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Berau Kembali Dibui Gegara Curi Puluhan Tabung Elpiji

Sabtu, 18 April 2026 | 17:09 WIB
  • author Abriandi
Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Berau Kembali Dibui Gegara Curi Puluhan Tabung Elpiji
Barang bukti tabung elpiji hasil curian yang disita polisi dari tersangka MR. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id - Jeruji besi terbukti tidak membuat MR (58) seorang residivis pencurian, jera. Buktinya, dia kembali melancarkan aksinya dengan membobol sebuah toko di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.

MR ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sambaliung pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.50 Wita setelah diduga terlibat pencurian di sembilan lokasi.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Jody Rahman menjelaskan, aksi pelaku yang meresahkan warga itu terungkap setelah polisi menerima  laporan masyarakat terkait pencurian tabung elpiji.

Korban juga menyertakan bukti CCTV yang merekam pelaku saat melakukan pencurian.

"Kami menerima laporan dari korban disertai bukti rekaman CCTV, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan,” kata AKP Jody dalam keterangannya dikutip Sabtu (18/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, tim Resmob memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Limunjan. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 16.40 Wita.

Namun, pelaku sempat berkelit dan membantah melakukan pencurian. Polisi kemudian memperlihatkan rekaman CCTV sehingga pelaku tidak berkutik dan akhirnya memberikan keterangan terkait lokasi pencurian maupun penjualan barang hasil curian.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut