Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kades 2 Periode di Lampung Timur Curi Motor Tetangga, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Berau Kembali Dibui Gegara Curi Puluhan Tabung Elpiji

Sabtu, 18 April 2026 | 17:09 WIB
  • author Abriandi
Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Berau Kembali Dibui Gegara Curi Puluhan Tabung Elpiji
Barang bukti tabung elpiji hasil curian yang disita polisi dari tersangka MR. (foto: ist)

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai jenis tabung gas LPG, kendaraan bermotor, serta sejumlah peralatan seperti mesin las, gergaji, bor, hingga chainsaw yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

"Barang bukti yang diamankan cukup banyak, namun masih ada sejumlah tabung gas yang belum ditemukan dan masih dalam proses pengembangan," jelasnya.

Selain itu, dari hasil identifikasi, pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan sudah tiga kali keluar masuk penjara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” tambahnya.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut