Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jogging Subuh Berujung Maut, Kakek di Sragen Tewas Ditusuk Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Ibu dan Anak Ditikam di Muara Jawa, Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa 

Kamis, 23 April 2026 | 21:09 WIB
  • author Abriandi
Ibu dan Anak Ditikam di Muara Jawa, Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa 
Ibu dan anak di Muara Jawa, Kutai Kartanegara ditikam tetangganya sendiri yang memiliki riwayat ODGJ dan pecandu obat-obatan. (Foto: ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Seorang ibu berinisial DP (39) dan putrinya menjadi korban penusukan di Muara Jawa, Kutai Kartanegara pada Rabu (22/4/2026).

Korban diserang tetangganya berinisial WY (36) di Jalan M Hatta, Handil 4 Kelurahan Muara Jawa Pesisir sekitar pukul 08.00 WITA. Penyerangan tersebut membuat DP mengalami luka tusuk di bagian perut, sementara sang anak menderita luka tusuk di bagian betis kiri.

Kapolsek Muara Jawa, Iptu I Wayan Edi Surya Puryana menjelaskan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah beraksi. Penangkapan dilakukan setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan menyisir tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban tiba-tiba diserang oleh pelaku dengan senjata tajam sehingga mengalami luka serius di perut dan sang anak luka di bagian kaki," jelasnya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini diperkuat dengan adanya rekam medis gangguan kejiwaan dan ketergantungan obat-obatan. 

Selain itu, pelaku juga tercatat pernah menjalani rehabilitasi di BNN Samarinda.

"Pelaku pernah menjalani perawatan gangguan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Samarinda dan sempat menjalani rehabilitasi di BNN Samarinda,".

Meski demikian, Iptu Wayan tetap melanjutkan penyidikan dengan menerbitkan laporan polisi, dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan.

"Kami masih mendalami motif penyerangan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.Fokus kami saat ini adalah pemulihan korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut