get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Ganti Isi Paket dengan Kentang Beku, Polda Kaltim Sita Hampir 2 Kg Sabu

Usut Dugaan Korupsi BLKI Balikpapan, Polda Kaltim Tahan 2 Tersangka dan Sita Rp1,03 Miliar

Kamis, 23 April 2026 | 22:18 WIB
header img
Polda Kaltim menyita uang tunai Rp1,03 miliar dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BLKI Balikpapan. (Foto: Istimewa).

Dalam kasus ini, Polda Kaltim menyita uang tunai Rp1,03 miliar sebagai barang bukti. Kedua tersangka yakni SN dan YL telah ditahan di Lapas Kota Balikpapan. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut