get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok gegara Karangan Bunga, Cucu di Samarinda Tega Aniaya Kakek Kandung

Bareskrim Bekuk 11 Orang Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Omzet per Hari Rp200 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:08 WIB
header img
Bareskrim Polri menangkap 11 orang sindikat pengedar di Kampung Narkoba, Gang Langgar, Kota Samarinda. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengobrak-abrik kampung narkoba di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Subdit IV dan Satgas NIC itu, 11 anggota sindikat pengedar berhasil diringkus. Dua orang tersangka lainnya yang turut ditangkap terindentifikasi sebagai pengguna.

Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menjelaskan, sindikat ini sudah beroperasi selama empat tahun di kawasan tersebut. 

Tidak main-main, omzet dari bisnis narkoba tersebut mencapai Rp200 juta perhari.

"Dalam operasi di gang langgar Kota Samarinda, penyidik berhasil menangkap 13 orang tersangka.  Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba," ungkap Bayu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026). 
 
Bayu mengatakan, jaringan ini dikenal cukup licin hingga sulit ditangkap aparat kepolisian setempat.

"Omzet per hari sindikat ini mencapai Rp200 juta. Sudah beberapa kali dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri," tutup Bayu. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut