get app
inews
Aa Text
Read Next : Pisah Rumah usai Satu Bulan Menikah, Suami di Berau Bacok Istri hingga Kritis

Tak Tahu Diri! Pria Ini Bawa Kabur Mobil usai Diberi Tumpangan dari Bulungan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:52 WIB
header img
Barang bukti minibus yang dicuri pemuda asal Bulungan, Kaltara berhasil diamankan Polsek Tanjung Redeb. (foto: ist)

Sekitar pukul 20.00 WITA pelaku dicegat polisi dan berhasil diamankan di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay. Dari tangan GJ, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Sigra warna putih beserta kunci kontak kendaraan. 

Saat ini, pelaku sudah mendekam di tahanan ke Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses hukum. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat waspada saat memarkirkan kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya,” tambahnya.
 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut