get app
inews
Aa Text
Read Next : Berangkat Sekolah, Pelajar 17 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Grand City Balikpapan

Wanita Autis di Jombang Tewas Dianiaya Kakak Kandung, Diduga Dipicu Rebutan Bumbu Pecel

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:16 WIB
header img
Polres Jombang melakukan ekshumasi makam korban penganiayaan kakak kandung di Jombang. (Foto: iNews)

JOMBANG, iNewsBalikpapan.id – Misteri kematian Khoiriyah (47), perempuan penyandang autisme asal Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Korban diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri, Sulastri, hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Kasus ini sempat menyita perhatian warga karena pihak keluarga berupaya langsung memakamkan korban tanpa proses autopsi. Setelah Khoiriyah dinyatakan meninggal dunia pada Jumat lalu, Sulastri disebut menolak jasad adiknya dibawa ke RSUD Jombang untuk pemeriksaan medis dan bersikeras agar korban segera dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pajaran.

Kecurigaan warga terhadap penyebab kematian korban akhirnya mendorong mereka melapor ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bersama tim forensik melakukan pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Dengan bantuan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, kami membongkar kembali makam korban. Pembongkaran dan autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dan melengkapi alat bukti," ujar Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi, Minggu (14/6/2026).

Diketahui, selama ini Khoiriyah tinggal bersama Sulastri di sebuah rumah kos di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Dugaan tindak kekerasan mulai terungkap ketika pelaku meminta bantuan tetangga untuk mengangkat tubuh korban yang tergeletak di kamar mandi.

Saat masuk ke lokasi, warga mendapati korban dalam kondisi tanpa busana dan tubuh dipenuhi lebam hitam kebiruan. Sulastri sempat berdalih bahwa adiknya terjatuh di kamar mandi. Namun, warga menilai luka yang dialami korban tidak wajar sehingga melaporkannya kepada pihak berwenang.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut