get app
inews
Aa Text
Read Next : Turnamen Padel PBPI Tier 1 Pertama di Balikpapan Digelar, Hadirkan Pemain Timnas Indonesia

Nekat Ganti Warna dan Pelat Nomor, Pelaku Curanmor di Balikpapan Akhirnya Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:35 WIB
header img
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus curanmor di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan Barat. (Foto: Ilustrasi)

Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat RG dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menambah sistem pengamanan kendaraan dan memanfaatkan kamera pengawas guna membantu pengungkapan tindak kriminal.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut