Kapolri Bentuk Polresta Khusus di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Kepolisian Republik Indonesia resmi membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) baru yang akan bertugas khusus di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pembentukan satuan baru tersebut ditetapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram bernomor ST/1336/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan struktur kepolisian seiring percepatan pembangunan dan persiapan operasional kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Untuk memimpin Polresta kawasan IKN, Polri menunjuk AKBP Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Polairud Polda Kalimantan Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain Polresta kawasan IKN, Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru.
Polres Tipe D baru itu berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.
Kemudian, ada pula peningkatan status terhadap delapan Polres Tipe D menjadi Polresta meliputi wilayah Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Editor : Mukmin Azis