Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Polisi Ditembak Pria Bersenjata saat Buru Penjahat, Tiga Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tragis! Polisi di Bolmut Tewas Tertembak Rekan saat Tangkap Pelaku Keributan

Selasa, 30 Juni 2026 | 02:00 WIB
  • author iNews
Tragis! Polisi di Bolmut Tewas Tertembak Rekan saat Tangkap Pelaku Keributan
Ilustrasi, anggota Polres Bolaang Mongondow Utara tewas tertembak rekan sendiri saat menangani keributan. (Foto: Istimewa).

BOLMUT, iNewsBalikpapan.id - Nasib tragis menimpa Briptu Exel Mamuli, anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Briptu Exel tewas terkena tembakan rekannya sendiri saat menangani insiden keributan bersenjata tajam di Desa Paku Induk, Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara pada Minggu (28/6/2026).

Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Bolaang Mongondow Utara akibat luka tembak di bagian dada. 

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan menjelaskan, insiden bermula ketika polisi menerima laporan keributan yang melibatkan senjata tajam di Desa Paku Induk. 

Tim URC Polres Bolmut kemudian diterjunkan untuk meredam keributan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menangkap seorang pelaku dan membawanya ke dalam mobil patroli.

Briptu Exel kemudian menginterogasi pelaku keributan yang telah ditangkap. Namun, tiba seorang pelaku lain datang dari arah belakang dengan membawa senjata tajam.

"Satu orang lainnya diduga hendak menyerang pelaku yang saat itu sedang diinterogasi," ujarnya.

Ketua Tim URC, Brigpol RT yang melihat kejadian tersebut langsung berinisiatif menghentikan pelaku dengan melepaskan tembakan. Malangnya, timah panas justru menembus dada kanan Briptu Exel.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut