get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Ditangani Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Ini Penjelasan Kapuspenkum Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:03 WIB
header img
Jampidsus Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya seiring penggeledahan rumah mewah miliknua di Sentul oleh Polri. (Foto iNews TV)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Febrie resmi meletakkan jabatannya mulai Sabtu (11/7/2026) menyusul penggeledahan rumah pribadinya di Sentul, Jawa Barat, oleh Kortas Tipikor Polri.

Kejagung memastikan berkomitmen menjaga integritas dan netralitas dalam pengusutan kasus yang menjerat Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan, pengunduran diri Febrie sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.

"Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya, Sabtu (11/7/2026).

Anang mengungkapkan, Kejagung menghormati putusan tersebut dan memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung berjalan normal.

Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah. Pengunduran diri tersebut efektif per Sabtu (11/7/2026). 

"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata dia.

Febrie sebelumnya mengakui rumah mewah yang digeledah tim Kortas Tipikor Polri tersebut adalah miliknya.

"Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus. Itu bisa dilihat kepemilikan sejak awal," kata Febrie , Jumat (10/7/2026).

Penggeledahan tersebut terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.

Dari balik brankas rahasia, polisi menemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS, uang 14.083.800 dolar Singapura, dan uang Rp100 juta. 

Jika dinominalkan, temuan barang bukti tersebut mencapai Rp476 miliar. Terkait temuan tersebut, Febrie berkilah jika emas dan uang tunai tersebut ada pemiliknya. 

Febrie berkilah jika uang tersebut ada pemiliknya dan bisa dipertanggungjawabkan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut