Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Pengadilan Tinggi DKI Korting Hukuman Nadiem Makarim jadi 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triilun, Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Depan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 16:25 WIB
  • author Ari Sandita
Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triilun, Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Depan
Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Senin 23 Juni 2025. Foto: Ant

 

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI.

"Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut