get app
inews
Aa Text
Read Next : Nah Loh! Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Isi 74 Kg Emas dan Uang Jutaan Dolar Miliknya

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Ini Penjelasan Kapuspenkum Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:03 WIB
header img
Jampidsus Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya seiring penggeledahan rumah mewah miliknua di Sentul oleh Polri. (Foto iNews TV)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Febrie resmi meletakkan jabatannya mulai Sabtu (11/7/2026) menyusul penggeledahan rumah pribadinya di Sentul, Jawa Barat, oleh Kortas Tipikor Polri.

Kejagung memastikan berkomitmen menjaga integritas dan netralitas dalam pengusutan kasus yang menjerat Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan, pengunduran diri Febrie sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.

"Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya, Sabtu (11/7/2026).

Anang mengungkapkan, Kejagung menghormati putusan tersebut dan memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung berjalan normal.

Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah. Pengunduran diri tersebut efektif per Sabtu (11/7/2026). 

"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata dia.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut