Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triilun, Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Depan

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI.
"Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Kejagung berharap Nadiem dapat hadir memenuhi panggilan tersebut. Sebelumnya, Nadiem Makarim sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi kepada Kejagung terkait kasus ini, seperti yang disampaikannya dalam konferensi pers bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta