Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Ditolak Hakim PN Jaksel, Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Emas 74 Kg di Rumah Febrie Milik Kliennya

Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:48 WIB
  • author Tim iNews.id
Heboh! Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Emas 74 Kg di Rumah Febrie Milik Kliennya
Tersangka korupsi dan TPPU, Don Ritto. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id– Kuasa hukum pengusaha Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, merupakan milik kliennya. Menurutnya, barang bukti tersebut bukan milik Febrie Adriansyah.

"Itu penguasaannya ada di klien kami, penguasaan, kepemilikan. Jadi itu bukan milik Pak Febrie," ujar Handika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Rumah Diklaim Dipinjam Sejak 2023 untuk Kantor Yayasan

Handika menjelaskan rumah tersebut telah digunakan Don Ritto sejak awal 2023 sebagai kantor yayasan. Menurutnya, rumah itu sudah lama tidak ditempati Febrie Adriansyah sehingga dipinjam oleh kliennya untuk menjalankan aktivitas yayasan.

Ia mengklaim seluruh biaya operasional rumah, mulai dari pembayaran listrik, air, biaya pemeliharaan hingga gaji para staf, ditanggung sepenuhnya oleh Don Ritto.

"Rumah itu sudah 10 tahun informasinya tidak pernah dipakai Pak Febrie. Pada awal 2023 dipinjam oleh Pak Idon untuk kantor yayasan. Semua biaya listrik, air, maintenance, dan staf dibayar Pak Idon, bukan Pak Febrie," kata Handika.

Penyidik Disebut Sudah Kantongi Bukti dan Keterangan Saksi

Handika menyebut penggunaan rumah tersebut telah diperkuat dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik. Selain itu, bukti pembayaran berbagai kebutuhan operasional rumah juga telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurutnya, seluruh alat bukti tersebut menunjukkan bahwa rumah itu digunakan oleh Don Ritto beserta yayasan yang dikelolanya sejak 2023.

Dana di Brankas Diklaim untuk Kepentingan Yayasan

Terkait uang yang ditemukan di dalam brankas rumah tersebut, Handika mengklaim dana itu berasal dari sejumlah pihak yang menyerahkannya untuk kepentingan yayasan.

Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap identitas para pemberi dana dengan alasan menjaga keselamatan mereka. Identitas tersebut, kata dia, baru akan disampaikan setelah para pihak terkait menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut