BREAKING NEWS! Chatarina Muliana Jabat Kajati Kalimantan Timur
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menunjuk Chatarina Muliana Girsang sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur.
Chatarina sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung. Dia menggantikan Supardi sebagai orang nomor satu di Kajati Kaltim.
Penunjukan Chatarina tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin.
Selain Chatarina, ada tujuh kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang dirotasi dalam lingkungan Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, mutasi merupakan bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.
“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” jelas Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Berikut daftar mutasi 8 kajati terbaru:
1. Chatarina Muliana menjabat Kajati Kalimantan Timur.
2. Sri Kuncoro menjabat sebagai Kajati DIY.
3. Teuku Rahmatsyah menjabat Kajati Aceh.
4. Sukarman Sumarinton menjabat Kajati Kalimantan Selatan.
5. Herry Hermanus Horo menjabat Kajati Banten.
6. Taufan Zakaria menjabat Kajati Lampung.
7. Transiswara Adhi menjabat sebagai Kajati Kepulauan Riau.
8. Muhammad Syarifuddin menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
Editor : Abriandi