PLN Amankan Aset SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta, Pengukuran Lahan Dilakukan
SANGATTA, iNewsBalikpapan.id— PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus memperkuat pengamanan aset infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya melalui pengukuran bidang tanah tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Muara Wahau–Sangatta.
Kegiatan ini dilakukan PLN UIP KLT melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (PLN UPP KLT 2) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.
Pengukuran berlangsung pada 28–31 Juli serta 5–6 Agustus 2026 di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung.
Pengukuran menjadi bagian dari proses sertifikasi aset PLN yang telah dibebaskan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lokasi, batas, dan luas setiap bidang tanah tercatat secara akurat sekaligus memberikan kepastian hukum.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengatakan pengukuran penting untuk mewujudkan tertib administrasi aset.
“Pengamanan aset dilakukan dengan memastikan lokasi, batas, dan luas setiap bidang tanah yang PLN bebaskan tercatat secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Raditya.
Menurutnya, data hasil pengukuran akan menjadi dasar dalam proses sertifikasi sehingga aset tapak tower memiliki dokumen pertanahan yang jelas dan tertib.
Editor : Mukmin Azis