get app
inews
Aa Text
Read Next : Bakar Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit, Pria di Berau Ditangkap Polisi

Harga TBS Sawit Kaltim Kembali Naik, Tembus Rp3.561 per Kilogram

Jum'at, 04 September 2026 | 20:48 WIB
header img
Harga tandan buah segar sawit di Kaltim kembali mengalami peningkatan signifikan seiring kenaikan komoditas. (foto: ilustrasi/antara)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali semringah. Harga tandan buah segar (TBS) sawit untuk periode 16–31 Agustus 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kaltim, harga tertinggi TBS sawit mencapai Rp3.561 per kilogram.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Arief Murdiyatno mengatakan, penguatan harga sawit ini menjadi peluang bagi petani untuk memperoleh pendapatan yang lebih baik. 

"Tren kenaikan ini seiring dengan menguatnya harga komoditas minyak sawit karena dilakukan berdasarkan perhitungan tim dengan mempertimbangkan perkembangan harga crude palm oil (CPO) dan kernel," jelas Arief dalam keterangan resminya, Jum’at (4/9/2026).

Menurutnya, saat ini harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230 per kg. Sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521 per kg.

Menurut Arief, pergerakan harga CPO di pasar internasional yang menunjukkan penguatan menjadi salah satu faktor yang ikut mendorong kenaikan harga TBS. Selain itu, permintaan terhadap komoditas sawit yang meningkat turut memberikan pengaruh.

Jika dilihat berdasarkan usia tanaman, harga TBS yang ditetapkan pemerintah daerah bervariasi. Untuk sawit berumur tiga tahun, harganya berada di angka Rp3.127 per kg. Sementara tanaman usia empat tahun dihargai Rp3.227 per kg dan usia lima tahun mencapai Rp3.316 per kg.

Selanjutnya, TBS dari tanaman berusia enam tahun ditetapkan Rp3.389 per kg. Harga tersebut meningkat menjadi Rp3.438 per kg untuk tanaman usia tujuh tahun.

Untuk tanaman berumur delapan tahun, harga TBS mencapai Rp3.493 per kg. Sedangkan usia sembilan tahun ditetapkan Rp3.536 per kg.

Harga tertinggi dalam penetapan periode tersebut berlaku bagi tanaman sawit berusia 10 hingga 20 tahun. TBS dari kelompok usia tanaman ini mencapai Rp3.561 per kg.

Setelah melewati usia 20 tahun, harga kembali mengalami penurunan secara bertahap. 

Arief menjelaskan, ketentuan harga tersebut berlaku sebagai acuan bagi petani sawit yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Kalimantan Timur, terutama para petani plasma.

Menurutnya, hubungan kemitraan antara petani dan perusahaan perlu terus dijaga. Dengan kerja sama yang semakin kuat, diharapkan harga TBS yang diterima petani tetap stabil dan memberikan keuntungan yang lebih layak.

“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut