11 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Diduga Terkait Jaringan Daulah Islamiyah
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Sebanyak 11 terduga tindak pidana teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam operasi yang digelar serentak di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).
Operasi penangkapan ini dilakukan di Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah hingga Maluku Utara.
“Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
11 tersangka yang diamankan yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42). Mereka diduga terkait jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah maupun simpul terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah. Mereka kerap melakukan pertemuan secara daring yang digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.
“Mereka melakukan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ungkapnya
Saat ini, penyidik masih terus mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.
Editor: Abriandi