Menteri Bahlil Akan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Ini Alasannya
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang menghentikan ekspor gas ke negara tetangga yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai kepentingan Indonesia. Pemerintah menegaskan, pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri akan menjadi prioritas di tengah upaya mencapai swasembada energi pada 2029.
Ancaman tersebut disampaikan Bahlil di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi gas nasional melalui pengembangan sejumlah proyek strategis di Kalimantan Timur. Pemerintah ingin memastikan tambahan produksi gas dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan industri, pembangkit listrik, dan sektor lainnya di dalam negeri.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat meresmikan penerimaan gas dari Proyek Jangkrik North-East-6 (JNE#6) serta fasilitas produksi Lapangan Maha-South Hub di lepas pantai Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (23/10/2026) siang.
"Terkait dengan ketahanan energi kita, saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungannya sama negara. Ya, saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia," ujar Bahlil.
Lanjut Bahlil, pemerintah Indonesia tetap terbuka dan siap menjalin kontrak pasokan gas baru bagi negara-negara yang menunjukkan sikap menghormati Indonesia. Ia menyindir pihak asing yang baru mendekat saat membutuhkan pasokan energi tanpa menunjukkan etika diplomasi yang baik.
"Tapi kalau negara-negara yang menghargai Indonesia, yang kita saling menghargai, maka sekalipun mereka tidak punya kontrak, kita akan membuat kontrak dan kita akan kasih kepada mereka. Itulah asas kesetaraan," tambah dia
Penerimaan gas dari Proyek Jangkrik North-East-6 (JNE#6) serta fasilitas produksi Lapangan Maha-South Hub terintegrasi dengan fasilitas Floating Production Unit (FPU) Jangkrik dan dikembangkan melalui kerja sama perusahaan energi asal Italia, Eni, dengan perusahaan energi asal Malaysia, Petronas.
Beroperasinya proyek JNE#6 diharapkan menambah pasokan gas nasional dengan kapasitas produksi yang disebut mencapai 60 juta kaki kubik per hari. Sementara itu, pengembangan Lapangan Maha-South Hub juga ditargetkan memberikan tambahan produksi gas untuk memperkuat ketersediaan energi nasional.
Peningkatan produksi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah mengoptimalkan sumber daya alam sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.
Di tengah peningkatan produksi itu, Bahlil menegaskan Indonesia tidak akan terus mengutamakan ekspor apabila kebutuhan energi di dalam negeri belum terpenuhi. Sumber daya alam nasional, menurut arah kebijakan pemerintah, harus terlebih dahulu dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan masyarakat dan industri domestik.
Pemerintah juga membuka peluang mengevaluasi kontrak perdagangan gas yang masih berjalan, termasuk mempertimbangkan kembali kerja sama ekspor dengan negara mitra. Langkah ini dilakukan dengan memperhitungkan ketersediaan pasokan, kebutuhan domestik, serta kepentingan nasional.
Saat ini, Indonesia masih menjalankan perdagangan gas dengan sejumlah negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia. Namun, pemerintah menegaskan kerja sama energi dengan negara lain harus dilandasi hubungan yang saling menghormati.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional. Pemerintah menargetkan swasembada energi pada 2029 melalui peningkatan produksi dalam negeri, optimalisasi sumber daya alam, serta pengurangan ketergantungan terhadap impor energi.
Dengan tambahan produksi dari Blok Jangkrik dan pengembangan Lapangan Maha di Kalimantan Timur, pemerintah berharap pasokan gas nasional semakin terjaga. Ancaman penghentian ekspor tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk menempatkan kebutuhan energi dalam negeri sebagai prioritas di tengah perdagangan energi regional.
Editor: Mukmin Azis