BALIKPAPAN, iNews.id- Kepolisian mengungkap fakta lain dari hasil penyidikan tersangka pencuri mobil Xpander berinisial BS (51) yang terpaksa didor polisi usai melawan saat disergap. Tersangka BS identik dengan buron yang tengah diburu oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur atas kasus pencurian di sejumlah TKP.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. V Thirdy Hadmiarso mengungkap, BS ditengarai turut mendalangi aksi pencurian di Perumahan De Green Azarya, Manggar Baru, Balikpapan Timur. Aksi itu dia lancarkan pada 28 April 2022 lalu.
"Barang yang diambil saat itu berupa uang tunai sembilan juta rupiah, handphone, dan perhiasan berupa emas 52 gram," terangnya.
Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp47 juta merasa keberatan dan melapor ke Mapolsek Balikpapan Timur. Saat itu, jelas Thirdy, anggotanya sudah menindaklanjuti laporan korban dengan penyelidikan. Namun, hingga kemudian kasus pencurian mobil Xpander terungkap, penyidik tak kunjung berhasil melacak keberadaan pelaku.
"Anggota sejak saat itu terus berusaha untuk mengungkap kasusnya. Dan baru berhasil terungkap setelah pelaku tertangkap atas kasus di TKP lain di wilayah hukum Polsek Balikpapan Timur," tutupnya.
Editor : Mukmin Azis