get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Kasus Solar Rp20 Miliar Desak Pengadilan Tinggi Tolak Banding Handy Aliansyah

Tergoda Kunci Nyantol, Pencuri Mobil Pikap Ditangkap saat Kabur ke Balikpapan

Selasa, 28 Juli 2026 | 21:12 WIB
header img
Tim Jatanras Polres Paser dan Jatanras Polda Kaltim menangkap pelaku pencurian mobil di Balikpapan. (foto: ist)

TANAH PASER, iNewsBalikpapan.id - Satreskrim Polres Paser berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pikap di Jalan DI Panjaitan, Tanah Grogot. Seorang tersangka berinisial HAR (33) diamankan di Kota Balikpapan.

Kasat Reskrim AKP Yoshimata Judoningrat menjelaskan, kasus bermula dari laporan warga yang mengaku kehilangan mobil pikap pada Senin (29/6/2026). Saat kejadian, korban memarkir kendaraannya di garasi dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.

"Korban memarkir mobil dengan kondisi kunci masih terpasang karena merasa aman di garasi. Korban sempat memerika pada malam kejadian dan mobil tersebut masih terparkir," jelas Yoshimata, Selasa (28/7/2026).

Namun, keesokan harinya korban dikejutkan karena mobil pikap dengan nomor polisi KT 8395 EN itu sudah raib dari garasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar mencapai Rp70 juta dan langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polres Paser.

Satreskrim Polres Paser yang menindaklanjuti laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kerja keras polisi tidak sia-sia setelah Unit Jatanras menerima informasi kendaraan dengan ciri-ciri serupa milik korban berada di Kota Balikpapan.

"Tim Jatanras Polres Paser berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Kaltim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terdeteksi berada di Kota Balikpapan dan melakukan penangkapan," ujarnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut