get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengawas Proyek IKN Pakai Tenaga Asing, Alasan Luhut Kerjanya Lebih Cepat

Siap-Siap, Beli Minyak Goreng Bakal Pakai Scan QR Code

Jum'at, 10 Juni 2022 | 17:00 WIB
header img
Minyak goreng curah. Foto: Ilustrasi/Ist

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menerapkan sistem QR Code untuk pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, kebijakan tersebut ditujukan untuk memperbaiki tata kelola distribusi minyak goreng dan mencegah kelangkaan. 

 

“Tracking dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi melalui scan QR Code, namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan,” katanya di Bali, Jumat (10/6/2022).  

 

Pemerintah saat ini tengah mengembangkan sistem serupa aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng dengan imigrasi program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 1.0 ke 2.0 yang sedang berjalan.

 

“Seperti yang juga saya sampaikan pada kesempatan yang lalu, pemerintah sepakat persoalan pengawasan dan distribusi (minyak goreng) adalah masalah utama dari semua masalah yang ada ini,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan Simirah yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama kementerian dan lembaga lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

 

“Untuk itu, penanganan hilir yang mengandalkan kombinasi sistem teknologi informasi atau IT dan pengawasan ketat di lapangan penting untuk harus segera dilaksanakan,” ucap Luhut.

 

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebutuhan minyak di masyarakat akan terpenuhi.  "Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan supply kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut