OKU, iNews.id - Oknum kepala desa di OKU Selatan ditangkap polisi karena kasus pemerkosaan. Pelaku memperkosa gadis lugu berusia 17 tahun sebanyak dua kali di dalam pondok di tengah kebun jagung. Ironisnya, korban ternyata keponakannya sendiri.
Diketahui awalnya korban diperkosa pertama kali pada Mei lalu. Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku menghubungi korban menggunakan handphone dan menanyakan sedang di mana dan dengan siapa. Mendengar jawaban korban sedang sendirian di dalam pondok, pelaku yang sudah dirasuki pikiran mesum langsung menuju pondok korban.
Dengan iming-iming uang Rp150.000, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Usai beraksi pelaku meninggalkan korban begitu saja tanpa rasa bersalah.
Merasa aksi pertama aman, pelaku kembali mengulang perbuatannya pada 16 Juni pagi sekitar pukul 10.00 WIB. "Usai membagikan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa ke warganya, tersangka menghubungi korban dan menanyakan sedang apa dan ada siapa di rumah," kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, Selasa (28/6/2022).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait