WASHINGTON, iNews.id - Miliarder pemilik perusahaan mobil listrik Tesla Elon Musk batal membeli Twitter. Alasannya dia menilai perusahaan melanggar beberapa kesepakatan soal Perjanjian Merger senilai 44 miliar dolar AS atau sekitar Rp655 triliun itu.
Pengacara Musk mengatakan Twitter telah gagal atau menolak untuk merespons beberapa permintaan informasi soal akun palsu atau spam yang menjadi kinerja dasar dari bisnis perusahaan.
"Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diharaplan Musk saat masuk pada Perjanjian Merger," bunyi pernyataan.
Selain itu Musk tak suka karena Twitter memecat para pejabat tinggi serta sepertiga dari tim akuisisi bakat. Hal itu melanggar kewajiban perusahaan untuk tetap mempertahankan komponen penting dari organisasi bisnis saat ini.
Sementara itu bos Twitter Bret Taylor mengatakan dewan direksi akan mengambil tindakan hukum terhadap Musk.
Musk mengumumkan pembelian Twitter pada 25 April.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait