Tersangka Pembunuh Istri Siri Simpan Foto dan Video Perilaku Seks Menyimpangnya Terhadap Banyak Anak
BALIKPAPAN, iNews.id – Fakta di balik kasus kekerasan yang diduga dilakukan Az sehingga menyebabkan istri sirinya RA meninggal dunia, mencuat ke permukaan. Mantan istri Az, sebut saja berinsial S (47) baru-baru ini mengungkap perilaku menyimpang Az.
Diketahui bahwa S merupakan istri ke tiga Az yang dinikahi secara sah pada 2006 lalu. Menurut S, sebelumnya Az menjalani bahtera rumah tangga bersama seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan. Kemudian istri pertamanya tersebut meninggal.
Selepas itu, Az menikah siri dengan perempuan berusia 12 tahun di Lampung. Pernikahan itu terjadi lantaran Az kedapatan lebih dulu hidup bersama dalam satu rumah selama tiga tahun dengan bocah tersebut.
Pernikahan itu pun berujung perpisahan, gara-gara adik sang istri rupanya menjadi sasaran perbuatan cabul Az.
“Semua itu dia (Az) sendiri yang ceritakan sebelum akhirnya menikah dengan saya,” Jelas S di kediamannya, Minggu (17/7/2022).
Setelah berpisah dengan S, Az kemudian menikahi RA yang diketahui belum genap 17 tahun.
Di awal-awal pernikahannya dengan Az, S telah mendapati perilaku tak wajar mantan suaminya itu. S mengatakan, Az sering membawa perempuan yang usianya baru beranjak remaja ke rumah mereka.
Paling tidak ada dua atau tiga anak yang dibawanya ke rumah mereka, dan berganti setiap harinya. Saat ditanya, Az mengaku bermaksud memberi anak-anak itu pekerjaan.
“Ya dia (Az) bilang mau dipekerjakan bantu-bantu di rumah, saya pikir, oh ya mungkin. Tapi setiap harinya ganti terus. Saya juga sering tanya, yang kemarin mana? Gak ada penjelasan juga,” terangnya.
Sejak awal berumahtangga, S dan Az mendirikan beberapa usaha, antara lain berdagang bbm eceran, laundry serta warung kelontong. Beberapa anak yang dibawa Az tinggal bersama mereka, memang diakui ada yang diberdayakan membantu usaha-usaha tersebut.
Selain mendirikan usaha, saat itu S juga bekerja di bank pemerintah hingga pensiun sekitar 2018 lalu.
S juga mengungkap bahwa Az suka mengoleksi barang-barang yang bentuknya mirip alat vital pria. Sebagian dibuatnya sendiri dan ada pula yang dibeli.
“Ada yang dia buat dari lilin. Dulu juga pernah pergi liburan ke Bali, Saya sempat marah sekali karena jauh-jauh ke sana dia cuma beli itu yang dari kayu bentuknya besar. Beberapa kali dia mau memasukannya ke saya, tapi saya tolak terus.,” jelasnya.
Persoalan-persoalan inilah yang kemudian sering memicu pertengakaran antara keduanya hingga berujung perceraian pada 2020 lalu.
Namun, S meyakini satu bahkan beberapa anak yang pernah dibawa ke rumah mereka, pernah menjadi korban perilaku menyimpang Az. Bahkan termasuk korban RA. Pasalnya, S pernah beberapa kali mendapat aduan mengenai perilaku Az kepada anak-anak tersebut, saat dirinya tak berada di rumah.
Dugaan ini diperkuat dengan ratusan video dan foto yang diam-diam disalin S dari smartphone milik Az. Foto maupun video tersebut menggambarkan tindakan Az kepada para korban menggunakan barang-barang berbentuk serupa alat vital koleksinya.
“Saya sampai sekarang masih simpan foto dan video yang saya ambil diam-diam dari HP-nya,” sebut S sambil menunjukan galeri media di smartphonenya.
S mengaku bukan sekali dua kali meminta untuk diceraikan karena tak tahan dengan perilaku Az. Tapi tuntutan tersebut urung terwujud, karena Az berjanji akan merubah perilakunya.
Namun, setelah bertahun-tahun, Az tak kunjung berubah. S akhirnya tak ragu melayangkan gugatan cerai hingga keduanya resmi berpisah.
Sementara itu, Psikolog dan Akademisi Patria Rahmawaty S.Psi, M.MPd, Psi mengkategorikan perbuatan Az sebagai pedofilia. Melihat kasus ini, Patria menggolongkan perbuatan Az sebagai tindakan sadisme.
“Itu sudah penyimpangan seksual. Perbuatannya bisa dikategorikan sebagai sadomasokisme. Tapi lebih pastinya perlu pemeriksaan psikologis lebih dalam lagi,” ungkap Patria melalui sambungan seluler.
Pengidap perilaku seksual menyimpang ini, menurut Patria, cenderung mencari kepuasan seksual dengan cara menyakiti atau menyiksa pasangannya. Hal ini, bisa jadi dipicu dari apa yang pernah dilihat, dia tonton maupun didengar.
Dorongan untuk melakukan perbuatan tersebut, lanjut Dia, bukan hanya bersumber dari nafsu sesaat atau fantasi seksualnya. Namun juga bisa dikarenakan karakter korban yang mudah untuk diintimidasi, sehingga takut untuk menolak bahkan melapor.
“Mungkin awalnya apa yang dia lakukan tidak sampai berakibat fatal. Karena merasa perbuatannya kepada satu orang aman, apalagi kalau korban tidak punya keberanian menolak atau melapor, maka dia bisa saja mengulangi terhadap orang lain yang memiliki tipikal yang sama. Hal ini dikhawatirkan semakin memberi dorongan untuk Dia terus mengulanginya sehingga menjadi sulit dikendalikan,” urainya.
Mengamati kasus ini, Patria berharap pelaku mendapat sanksi berat. Tindakan-tindakan seperti apa yang dilakukan Az, menurutnya sulit dihilangkan.
“Mungkin korbannya ada banyak. Karena yang seperti ini kalau dapat kelonggaran bahaya. Dia bisa mengulang lagi, bahaya banget,” tutupnya.
Sebelumnya, perempuan di bawah umur berinisial RA didapati meninggal dalam kondisi tidak wajar. Sang Ibu menemukan ada luka pada organ vital korban.
“Kasus awalnya dilaporkan sama ibu kandung korban setelah melihat ada darah keluar dari bagian belakang (alat vital) saat di rumah sakit,” ungkap Kapolresta Balikpapan V Thirdy Hadmiarso, Sabtu (16/7).
Dalam prosesnya polisi menetapkan suami siri korban Az, dan bapak tiri korban Ab sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta Undang Undang Perlindungan Anak. Keduanya memiliki peran masing-masing.
Korban diperkirakan meninggal Sabtu, 2 Juli 2022 lalu di rumah sakit. Selang sehari kemudian, laporan ibu korban masuk ke Polresta dan ditindaklanjuti dengan mengamankan kedua tersangka di rumahnya.
Untuk kasus itu, polisi telah memeriksa 10 saksi. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bukti di antaranya, celana dalam korban serta alat bantu seks di rumah Az.
“Satu lagi kami masih menunggu hasil otopsi jenazah dari Bid Dokkes Polda Kaltim, untuk memastikan penyebab kematian korban,” jelas Kapolresta.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait