Kabar Baik! WhatsApp, Instagram, Facebook dan Netflix Lolos dari Blokir Kominfo

Antara
WhatsApp Facebook dan Instagram lolos dari ancaman blokir setelah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - WhatsApp Facebook dan Instagram lolos dari ancaman blokir setelah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Setelah, secara resmi WhatsApp,Facebook dan Instagram sudah mendaftar ke Kominfo pada 19 Juli 2022 kemarin atau sehari sebelum tenggat waktu ancaman blokir Kominfo.

Selain itu, layanan streaming Netflix yang juga sudah terdaftar di Kominfo sebagai PSE Lingkup Privat. 



Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network