JAKARTA, iNews.id - WhatsApp Facebook dan Instagram lolos dari ancaman blokir setelah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Setelah, secara resmi WhatsApp,Facebook dan Instagram sudah mendaftar ke Kominfo pada 19 Juli 2022 kemarin atau sehari sebelum tenggat waktu ancaman blokir Kominfo.
Selain itu, layanan streaming Netflix yang juga sudah terdaftar di Kominfo sebagai PSE Lingkup Privat.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait