JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani (NM) dijemput paksa kepolisian di salah satu mal kawasan Jakarta, Kamis (21/7/2022). Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Dia menjelaskan alasan pihak berwajib menjemput paksa Nikita Mirzani. Menurutnya Nikita telah melalui berbagai pertimbangan hukum.
Sikap Nikita yang dinilai tak kooperatif menjadi alasan utama Polresta Serang Kota menjemput paksa sang artis. "Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Shinto Silitonga dalam keterangan resminya yang diterima media, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut, Shinto mengatakan pihaknya telah melakukan panggilan resmi terhadap NM. "Penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Shinto membenarkan insiden penangkapan Nikita Mirzani yang terjadi di depan mal Jakarta. "Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," katanya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait