Kato dijatuhi hukuman mati pada 2011 oleh Pengadilan Distrik Tokyo. Mahkamah Agung menolak bandingnya pada 2015. Eksekusi mati ini merupakan yang kedua di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, yang mulai menjabat pada Oktober.
Jepang sekarang memiliki 107 orang terpidana mati, termasuk 61 orang yang mencari pengadilan ulang, kata Furukawa. Jepang dan AS adalah satu-satunya dua negara di Kelompok Tujuh negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Jepang telah mempertahankan hukuman mati meskipun ada kritik internasional.
Sebuah survei oleh pemerintah Jepang menunjukkan mayoritas publik mendukung eksekusi. Eksekusi dilakukan dengan sangat rahasia di Jepang, di mana para tahanan tidak diberitahu tentang nasib mereka sampai pagi mereka digantung.
Sejak 2007, Jepang telah mulai mengungkapkan nama-nama mereka yang dieksekusi dan beberapa rincian kejahatan mereka, tetapi pengungkapannya masih terbatas.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait