Sementara itu, Kepala BPVP Samarinda Amran menyatakan peserta yang mengikuti pelatihan ekskavator di BPVP Samarinda akan mendapatkan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau Sertifikat Izin Operator (SIO).
Sementara untuk pelatihan surveyor di BBPVP Medan akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sertifikat yang didapatkan bisa digunakan untuk menjadi pekerja konstruksi karena pasti dibutuhkan juru ukur atau surveyor atau pemetaan operator ekskavator, las dan pekerjaan konstruksi lainnya,”ungkapnya.
Amran juga menjelaskan bahwa akan ada pelepasan lagi dalam waktu dekat ini untuk diberangkatkan ke BBPVP Semarang, BBPVP Bandung dan BPVP Bandung Barat.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait