Nelayan di Balikpapan TImur Nyambi Edarkan 101,51 Gram Sabu Sabu

Roy Marisi
Nelayan berinisial AL (43) di Balikpapan Timur kedapatan menyambi edarkan sabu sabu. (Foto: iNews.id/RoyM)

BALIKPAPAN, iNews.id – Seorang nelayan berinisial AL (43) ditangkap Polisi setelah kedapatan menyambi jual sabu sabu. Dari tangan pria yang bermukim di Perumahan Bukit Batakan Permai Blok B6 No.8 Rt. 10 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur itu ditemukan barang bukti 101,51 Gram sabu sabu.

Penangkapan AL bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Balikpapan menindaklanjuti informasi mengenai transaksi sabu di Jalan Adil Makmur Rt. 18 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada Jumat, 5 Agustus 2022 lalu. Petugas berpakaian sipil kemudian mendapati AL yang tengah duduk di tepi jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. 

Tak perlu menunggu lama, petugas tadi langsung menyergap AL. Terbukti saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisi sabu-sabu.

"Lebih dari 2 minggu kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan sebagai kurir mengambil barang dari seseorang inisial IW. Dia diperintahkan untuk menaruh paketan sabu di TKP, istilahnya itu sistem jejak. Saat itu juga anggota menangkap pelaku." urai Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda, Selasa (9/8/2022).

Roganda melanjutkan, AL diimini upah Rp500 ribu dari IW untuk sekali mengantarkan sabu sabu. Sampai saat ini petugas masih melacak keberadaan IW yang disinyalir posisinya di Kota Samarinda.

"Asal barang dari seseorang dari Samarinda. Barang bukti dibawa ke Manggar, Balikpapan Timur kemudian ke Balikpapan Barat. Menurut pengakuan, Dia sudah beberapa kali mengantar," ujarnya.

Untuk kasus ini, Polisi menjerat AL dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 6 hingga 20 tahun.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network