PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Seorang nenek berinisial AS (58) ditangkap polisi lantaran terlibat judi togel. Pelaku warga Gunung Steleng, Penajam berhasil diamankan oleh petugas kepolisian, Sabtu (13/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, sebelumnya etugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Gunung Steleng tepatnya di warung kopi Pasar Tumpah sering terjadi transaksi penjualan nomor togel atau kupon putih secara online.
"Setelah mendalami informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat jual beli togel online, kemudian pelaku tertangkap tangan sedang sedang mencatat dan merekap nomor togel tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan oleh sat Reskrim Polres PPU untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," terang Kombes Yusuf.
Kabid Humas Polda Kaltim menambahkan petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 buah buku untuk rekapan penjualan nomor togel kupon putih, uang tunai sebesar Rp230.000 dengan kupon pembelian nomor togel/kupon putih." Semua sudah kita amankan sebagai barang bukti, " tegas dia.
Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui bahwa tersangka menawarkan serta menjual togel kupon putih yang terhubung dengan situs judi online Sidney dan situs judi online Hongkong kepada masyarakat di sekitar TKP dengan keuntungan bagi hasil sebesar 20 persen untuk tersangka.
"Pasal yang disangkakan untuk tersangka AS, Pasal 303 KUH PIDANA dengan ancaman selama lamanya 10 tahun penjara atau denda sebanyak banyaknya dua puluh lima juta rupiah, " tutup dia.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait