JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung.
Karomani ditangkap tim KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022) dini hari. Dia lalu dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Dihimpun dari berbagai sumber, Karomani dilantik sebagai Rektor Unila pada 25 November 2019. Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Karomani lahir di Pandeglang, Banten, 30 Desember 1961. Dia telah menikah dengan seorang PNS, Enung Juhartini dan memiliki dua anak.
Pendidikan SD hingga SMA Karomani diselesaikan di kampung halamannya di Pandeglang, Banten. Selepas itu Karomani hijrah ke Bandung dan menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) bahasa dan sastra di IKIP Bandung.
Setelah itu Karomani menjadi dosen di Unila. Pendidikan master (S2) dan doktor (S3) Karomani diselesaikan di Universitas Padjadjaran Bandung.
Pada 1 Maret 2016, Karomani dilantik sebagai guru besar bidang komunikasi di Unila. Dia menyampaikan pidato pengukuhan guru besar berjudul 'Model Komunikasi Antarelite Lokal di Banten: Sebuah Refleksi untuk Kajian Komunikasi Antarbudaya di Lampung.'
Sebelum menjabat Rektor Unila, Karomani adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan sejak 2016 hingga 2020. Dia juga pernah dipercaya menjadi Ketua Forum Rektor yang membawahi 48 perguruan tinggi nasional (PTN).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait