JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Kamis (24/8/2022). Nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri ditentukan dalam sidang tersebut.
"Saudara FS hari Kamis akan dilakukan sidang kode etik," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, ada 35 personel Polri yang juga akan menjalani sidak etik. Personel-personel tersebut akan dipilah sesuai saran dari Anggota DPR.
"35 akan kami pilah-pilah, sesuai saran dari bapak ibu tergantung bobot dan perannya," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakan, kewenangan Polri sangat besar. Menurutnya kewenangan tersebut perlu diawasi.
"Power tend to corrupt, apalagi power kalau tidak diawasi," kata Johan di DPR.
Dia menegaskan kalau ada polisi yang melanggar jangan hanya dimutasi, tapi harus dipidanakan.
"Kalau ada Kapolda nakal, Kapolres nakal jangan dimutasi Pak. Pidanakan," ujarnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait