JAKARTA, iNews.id – Buron pelaku pembakar istri hidup-hidup berhasil ditangkap Polisi. Tersangka berinsial LN (33) ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur setelah diburu selama lima hari.
Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin menerangkan, LN ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya. LN kabur usai membakar istrinya EL, pada Jumat, 2 September 2022 malam lalu.
"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri," kata Edwin, Selasa (6/9/2022).
Edwin lebih lanjut menjelaskan kejadian berawal ketika pelaku sedang bekerja di bengkel cat di wilayah Depok. Dirinya kemudian pulang dengan kondisi mabuk dan mendengar anaknya menangis.
"Kemudian pelaku menegur sang istri, namun istri malah bermain handphone dan membanting piring, sehingga pelaku kesal dan mengguyur istri menggunakan tinner lalu membakarnya. Setelah melakukan itu pelaku melarikan diri," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, LN dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait