Dampak Kenaikan BBM, Polda Kaltim Salurkan Ratusan Sembako ke Nelayan

Mukmin Azis
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto memimpin langsung kegiatan bakti bagi-bagi sembako kepada warga nelayan yang ada di sekitaran Perairan Balikpapan Senin (12/9/2022).(Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN, iNews.id - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak ke warga nelayan, Kepolisian Daerah Kalimanatan Timur (Polda Kaltim) menyalurkan bantuan ratusan sembako kepada warga nelayan perairan. 

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto memimpin langsung kegiatan bakti bagi-bagi sembako kepada warga nelayan yang ada di sekitaran Perairan Balikpapan Senin (12/9/2022).

Aksi sosial bersama personel Ditpolairud Polda Kaltim tersebut membagi-bagikan sembako kepada warga nelayan di tengah laut menggunakan perahu. Langkah ini dilakukan agar, bantuan tersebut tepat sasaran.

“Pembagian sembako kepada warga ini dalam rangka membantu dimasa sulit seperti sekarang ini, harga BBM yang lagi naik,” katanya. 

Untuk diketahui, Polda Kaltim memberikan 250 paket sembako dan secara keseluruhan Polda Kaltim dan jajaran sudah memberikan sebanyak 3.844 paket di 16 lokasi.

“iya pembagian sembako ini ada kaitannya dengan harga BBM yang lagi naik, kita ingin berbagi dengan mereka untuk sekedar membantu mereka,” jelasnya.

Tidak hanya pemberian bansos, pada kesempatan tersebut Kapolda Kaltim yang di dampigi Kabid Humas dan Dir Polairud juga mengajak berdialog beberapa nelayan tentang keluhan maupun permasalahan yang dihadapi khususnya pasca kenaikan harga BBM.

“Dengan berkomunikasi langsung kita jadi tahu permasalahan riil yang dihadapi dilapangan sehingga dapat di lakukan langkah yang tepat guna mengantisipasinya,” pungkasnya. 

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network