Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, atas peristiwa ini, polisi telah memanggil pihak sekolah, pemilik kucing, orang tua siswa dan komunitas pecinta hewan untuk mediasi. Hasilnya disepakati keenam pelajar tidak ditahan.
"Mereka sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Editor : Mukmin Azis
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
