JAKARTA, iNews.id - Pastinya banyak yang ingin video di TikTok didownload penggunanya karena menarik apalagi tengah viral. Tapi tahukah Anda jika unduh video TikTok tanpa watermark kualitas HD bisa dilakukan?
Sekarang ini sudah banyak layanan yang menawarkan pengunduhan video TikTok. Bahkan, Anda bisa mengunduhnya tanpa watermark dengan kualitas yang baik.
Seperti diketahui, saat mengunduh video di TikTok, terdapat watermark di video tersebut. Sekarang, Anda dapat dengan mudah melakukannya.
Coba gunakan sejumlah website di bawah ini agar bisa mengunduhnya video di TikTok tanpa perlu watermark. Intip daftar dan cara penggunananya berikut ini:
Unduh Video TikTok Tanpa Watermark Kualitas HD
(Download Menggunakan TTSave.app)
1. Buka aplikasi TikTok atau TikTok Lite di ponsel
2. Temukan video yang ingin diunduh
3. Klik tombol share dan select Copy Link
4. Paste link yang sudah disalin dari aplikasi TikTok ke dalam box yang telah disediakan di halaman TTSave (https://ttsave.app/)
5. Klik tombol dengan ikon download
6. Tunggu beberapa saat dan klik tombol Download
Menariknya, Anda bisa menggunakan semua fitur TTSave tanpa perlu login ke akun TikTok.
1. Pergi ke SnapSave.App
Dari TikTok. Klik tombol Share dan Copy Link untuk mendapatkan link (URL) video yang ingin diunduh
2. Paste Link Video di SnapSave
Past link dalam toolbar di SnapSave (https://snapsave.app/download-video-tiktok). Klik Download dan Select Server untuk mulai mengunduh
3. Download Video TikTok
Tunggu server memproses penghilangan watermark dan unduh ke perangkat
(Download Menggunakan TikMate)
1. Temukan video yang ingin diunduh
2. Klik tombol Share, dan select Copy Link
3. Paste link video di kotak download yang terletak di atas halaman (https://tikmate.app/)
4. Klik tombol Download
5. Klik tombol Save Video untuk memulai download video ke perangkat
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Unduh Video TikTok Tanpa Watermark Kualitas HD ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/techno/internet/unduh-video-tiktok-tanpa-watermark-kualitas-hd/2
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait